Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Pernah 2 Kali Sebelum Ditangkap Mencuri Sawit di Areal Gapoktanhut Bagendang Raya

  • Oleh Naco
  • 24 Februari 2022 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Junaidi alias Junai (30) dan Tami (27) mengaku sudaj pernah dua kali melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal Kelompok Tani Gapoktanhut Bagendang Raya.

"Memanen sawit di situ tidak hanya kami saja dan banyak juga yang lain," kata tersangka Junaidi, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut tersangka mereka mencuri sawit itu rencana buahnya untuk dijual lagi, dan uanganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sebelumnya sudah pernah dua kali kami panen pada bulan Desember 2021," tukas tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Di hadapan jaksa juga tersangka mengaku tidak ada izin mengambil dan memungut hasil perkebunan tersebut kepada Gapoktanhun Bagendang Raya.

Data yang diperoleh Kamis, 24 Februari 2022 terungkap kalau perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wib.

Lokasi pencurian itu di MR 4 Blok 09 H lahan areal Gapoktanhut Bagendang Raya, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. Total sawit yang dicuri 221 jenjang atau 2.400 Kg. (NACO/B-6)

Berita Terbaru