Pengurus Tak Transparan Alasan Panen Massal, Hingga Seret 2 Warga ke Penjara
- 27 April 2022 - 18:11 WIB
Sepengetahuannya sangat jelas bahwa dilarang menanam sawit di atas lahan itu karena dalam kawasan hutan produksi.
Pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya yang Melapor 3 Warga ini Hingga Diadili Dipilih Secara Tidak Sah
- 26 April 2022 - 12:50 WIB
JumriSetiawan alias Ijum, Supiansyah alias Iwan, dan Agus Syawal kembali jalani sidang atas kasus pencurian buah kelapa sawit, kuasa hukumnya Nitro Aditya dan Ornela Monti menghadirkan saksi meringankan.
Pencuri Sawit di Areal Gapoktanhut Bagendang Raya Dituntut 10 Bulan Penjara
- 18 April 2022 - 16:00 WIB
Jaksa menilai keduanya bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sudah Pernah 2 Kali Sebelum Ditangkap Mencuri Sawit di Areal Gapoktanhut Bagendang Raya
- 24 Februari 2022 - 18:41 WIB
Menurut tersangka mereka mencuri sawit itu rencana buahnya untuk dijual lagi, dan uanganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari