Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Tekankan Awasi Bangunan Dalam Kota Sampit, Jangan Sampai Menutup Drainase

  • Oleh Naco
  • 10 Maret 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik menekankan pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di dalam Kota Sampit. 

Khususnya, kata dia, untuk bangunan baru dan lama, yang mana bangunannya menutup fungsi dari drainase dan selokan.

“Pemerintah harus tegas dan aktif mengawasi bangunan-bangunan baru di Kota Sampit karena tidak jarang ada bangunan yang berdiri di atas parit sehingga akhirnya menutup saluran," katanya, Kamis, 10 Maret 2022.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menutup banyak saluran drainase, sehingga membuat sejumlah permukiman penduduk berpotensi kebanjiran ketika musim hujan. 

Menurutnya, mendirikan bangunan ada aturan berapa meter dari badan jalan posisi bangunan. Jangan sampai bangunan itu memang berdiri di atas parit atau drainase.

Ia melihat, penataan Kota Sampit ini sudah rumit dan sulit dilakukan. Khususnya di wilayah-wilayah Jalan HM Arsyad, MT Haryono, Pelita, Kapten Mulyono. 

Banyak bangunan yang berada di atas drainase. Hal ini merupakan warisan pemerintahan terdahulu  akibat minimnya pengawasan terhadap pembangunan.

Maka dari itu, kata dia, untuk areal-areal yang masih akan dibangun perlunya dikawal dan diawasi sebaik mungkin.

Di sisi lain, Sutik juga menekankan kepada pihak teknis untuk memberikan solusi bagi bangunan-bangunan yang sudah terlanjur. 

Misalkan dengan diberikan kewajiban untuk menormalisasi drainase disekitar bangunan  dan terpenting untuk tidak menutup parit disekitarnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru