Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Level 3 di Palangka Raya Diperpanjang Hingga Akhir Maret

  • Oleh Hendri
  • 15 Maret 2022 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Palangka Raya diperpanjang hingga 28 Maret 2022. Hal ini sebagaimana diatur pada Inmendagri Nomor 17/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali.

"Hari ini kita sudah menerima salinan Inmendagri tentang PPKM dan kita masih PPKM Level 3 sampai akhir bulan ini," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa 15 Maret 2022.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk tidak abai dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski kasus penularan Covid-19 sudah melandai di daerah tersebut.

"Tetap patuhi prokes, karena ini salah satu upaya mencegah penularan  dan jangan lupa ikut sukseskan vaksinasi hingga dosis ketiga," ujarnya.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Pemerintah Kota akan terus menggencarkan kembali sosialisasi penerapan prokes dan meningkatkan kapasitas tes. Selain itu juga meningkatkan vaksinasi serta mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Contohnya di sebuah kafe, kalau menggunakan aplikasi ini bisa dilihat berapa orang pengunjungnya, sehingga tidak terjadi kerumunan," ungkapnya.
 
Ia berharap kolaborasi dan koordinasi semakin diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak dalam menangani pandemi. Saat ini pemerintah tidak bisa sendiri dalam menangani virus corona namun semua harus ikut serta mendukung. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru