Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kontrak Pemprov Sambangi DPRD Kalteng, Bahas Masalah ini

  • Oleh Donny Damara
  • 16 Maret 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah tenaga kontrak (tekon) Pemprov Kalteng yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tekon (FKT) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Provinsi Kalteng menyambangi DPRD Kalteng, Rabu, 16 Maret 2022.

Tujuan kedatangan para tekon Pemprov Kalteng ini untuk melakukan audensi dengan DPRD Kalteng dalam hal ini yaitu Komisi I terkait nasib mereka yang tak kunjung ada kejelasan setelah di nonaktifkan pada akhir tahun 2021 lalu.

Setelah melakukan audensi Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan pada saat rapat bersama para tekon tersebut, pihaknya menerima sejumlah aspirasi dan harapan yang disampaikan. Sebab, selama 3 bulan setelah di nonaktifkan perekonomian para tekon ini menjadi tidak stabil.

"Setelah ini kami akan menyampaikan dan berkoordinasi kepada pimpinan untuk mendapat alternatif-alternatif lainnya supaya kemudian diteruskan ke pemerintah daerah yaitu Gubernur terkait aspirasi yang disampaikan itu, sehingga nanti bisa ditindaklanjuti," ucapnya.

Dia mengatakan, sebenarnya para tekon ini merupakan aset penting yang sangat membantu kinerja setiap instansi pemerintahan, oleh karenanya sudah sepatutnya dapat dipertahankan, sebab apabila tidak ada tekon sedikit banyaknya akan mengganggu kinerja instansi atau dinas pemerintah.

"Tentu kepala dinas di mana tempat tekon itu bekerja memiliki penilaian masing-masing terhadap pegawainya. Maka dari itu harapan kita dengan data yang ada bisa menjadi acuan dalam penilaian, jika memang tekon tersebut selama bekerja menunjukan sifat baik dan penuh tanggung jawab dan memenuhi syarat maka segera aktifkan kembali," imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Juru Bicara Forum Komunikasi Tekon/ PPNPN Kalteng, Adi Abdian Noor mengatakan, pihaknya sangat berharap agar para tekon yang dinonaktifkan tersebut dapat diaktifkan kembali oleh Pemprov Kalteng, sebab selama ini menjadi tekon merupakan sumber pendapatan utama dalam keluarga.

"Selama dinonaktifkan kami kesulitan dalam hal ekonomi, bahkan cicilan rumah, BPJS, tidak bisa kami bayar. Unruk mencari lowongan sangat sulit terlebih bagi tekon yang usianya 35 tahun keatas. Jadi harapan kami dengan usia ini bisa diprioritaskan atau dipertahankan. Kami mengerti kesibukan dari pemerintah, tapi kami juga butuh kejelasan akan nasib kami," tuturnya.

Sslain itu, para tekon PPNPN ini juga berharap mereka bisa prioritaskan menjadi PPPK dalam pemerintahan, mengingat di tahun 2023 mendatang tenaga kontrak akan dihapus oleh pemerintah. "Kami harap DPRD bisa menjadi tempat kami menyalurkan aspirasi, lalu kemudian bisa disampaikan kepada pemerintah terkait," tukasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru