Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditangkap di Barak Rekannya, Tersangka Sabu: di Rumah Masih Ada Lagi

  • Oleh Naco
  • 23 Maret 2022 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Wafiruddin diamankan bersama rekannya Sahri atas kasus sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan gram sabu dari keduanya.

Saat ditanya lagi apakah masih ada sabu, tersangka mengaku di rumahnya masih ada lagi. Petugas-pun langsung menuju rumahnya, berikut diamankan sabu dan barang bukti lainnya.

Data yang diperoleh Rabu, 23 Maret 2022, tersangka diamankan pada Sabtu, 22 Januari 2022  pukul 16.00 WIB di sebuah barak wilayah Jalan Manggis 2, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Total barang bukti yang diamankan yakni 2 paket sabu dengan berat 198,18 gram, 2 buah ponsel, 2 buah sepeda motor.

Kemudian berdasarkan keterangan tersangka saat menuju rumahanya di Jalan Walter Condrad Gang Firdaus, petugas mendapatkan plastik bening, 4 plastik klip kosong, kotak hitam yang berisi dua paket sabu ukuran kecil.

"Sabu yang ditemukan di rumah milik saya sendiri," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7)

Berita Terbaru