Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Minta Bengkel Tidak Layani Modifikasi Knalpot Bising

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 April 2022 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas menggencarkan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong dengan mendatangi sejumlah bengkel di Kuala Kapuas.

Imbauan disampaikan dengan membagikan brosur maupun stiker yang berisikan sosialisasi dan larangan menggunakan knalpot brong atau racing.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng mengatakan kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan, selain menggencarkan penertiban.

"Petugas mengimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut," kata Sugeng, Selasa, 5 April 2022.

Pemilik bengkel juga diminta untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong.

"Terutama tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brona di jalan umum," ucapnya.

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru