Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Sepakati Tata Batas Dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu

  • Oleh Ramadani
  • 20 April 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah melaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyepakati tata batas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kaltim. 

Kesepakatan dilakukan saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang digelar di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta, Selasa 19 April 2022. Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. 

Dari Kabupaten Barito Utara, dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, Sekda dan tim teknis. Sedangkan dari Kabupaten Paser dihadiri oleh Bupati Paser dan tim teknis. Lalu Kabupaten Mahakam Ulu dihadiri Bupati Mahakam Ulu dan tim teknis.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Paser tidak ada masalah yang krusial.

Dalam hal ini, lanjut Nadalsyah, Pemerintah Kabupaten Barut sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi. 

"Mengingat ketika penentuan batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Paser Kepmendagri tersebut tidak melibatkan Kabupaten Barut dan kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput, dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa," jelas Nadalsyah, Rabu, 20 April 2022.

Rakor itu juga membahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Kutai Barat. Bupati mengharapkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat. 

"Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kabupaten Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemendagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut," kata Nadalsyah. 

Bupati mengharapkan, penentuan tata batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Kutai Barat diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana. 

Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat Kaltim yang menghadiri Rakor adalah Asisten dan Tim Teknis. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru