Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Menerima Penghargaan dari KLHK Sebagai Pelopor PAKLIK

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 April 2022 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pelopor Penerapan Alokasi Anggaran Kabupaten Berbasis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PAKLIK).

Penghargaan ini diserahkan oleh Dirjen PKTL KLHK kepada Bupati kobar pada pertemuan yang digelar di Hotel Santika Premiere Jakarta, pada Selasa, 19 April 2022.

Pertemuan tersebut, memiliki agenda utama untuk membahas perubahan fungsi kawasan hutan produksi, menjadi kawasan hutan konservasi sebagai taman hutan raya (Tahura).

KLHK menilai, bahwa Bupati Kobar memiliki komitmen kuat di dalam penerapan akuntansi anggaran kabupaten berbasis lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk komitmen tersebut salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021.

Bupati Nurhidayah mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh dari KLHK. Dirinya mengaku jika Pemkab Kobar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Ini sesuai dengan misi kami, untuk berupaya maksimal di dalam tata kelola lingkungan hidup," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Perbup Nomor 19 Tahun 2021 diterbitkan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa, dalam melaksanakan kegiatan berbasis lingkungan hidup dan kehutanan yang dibiayai Aanggaran Dana Desa (ADD).

"Perbup tersebut tujuannya adalah, agar kegiatan berbasis lingkungan hidup dan kehutanan yang dibiayai dari ADD, dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru