Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Perkuat Pengawasan Terhadap K3

  • Oleh Naco
  • 26 April 2022 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit  - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diperkuat.

Dari itu ia menekankan agar hal itu menjadi prioritas. Karena selama ini K3 ini dianggap sepele dan nyaris diabaikan dalam tataran pelaksananya.

Di sisi lain juga kata dia agar perusahaan bisa mematuhinya dan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotim. Baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

Ia mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi soal ini,” tegasnya.

Menurutnya perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri.

Menurut politisi Nasdem ini, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

"Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3," tegasnya. 

Kecelakaan kerja akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Menurutnya, hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru