Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bejat! Pria di Gunung Mas Ini Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur

  • Oleh Riska Yulyana
  • 27 April 2022 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas melalui Polsek Rungan mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (28) warga Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Selasa 26 April 2022 usai menyetubuhi anak di bawah umur.

Kejadian berawal dari laporan orang tua korban datang ke Kantor Polsek Rungan, Selasa 26 April 2022 pagi untuk melaporkan tentang kejadian anaknya yang telah disetubuhi pelaku di areal perkebunan kelapa sawit. Karena kejadian tersebut korban diduga hamil.

"Setelah menerima laporan, unit reskrim polsek rungan segera melakukan pencarian diduga pelaku dan berhasil membawa pelaku  ke kantor polsek rungan sekitar pukul 21.00 WIB," jelas Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Iptu Fedrik Liano, Rabu 27 April 2022.

Terduga menjelaskan perbuatannya dilakukan sebanyak 5 kali di tempat yang berbeda di areal perkebunan kelapa sawit dari 20 Februari 2022. Pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban, namun hanya sebatas tetangga yang tinggal dalam satu desa.

Iptu Fedrik menjelaskan kronologi perbuatan bejat pelaku. Mulanya pelaku sedang berburu di area perkebunan kelapa sawit pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu pelaku melihat korban sedang berjalan sendirian. 

Seketika nafsu bejat pelaku datang sehingga ia mendatangi korban, kemudian menyeretnya ke semak-semak. Selanjutnya, pelaku mengalungkan senjata tajam jenis parang ke leher korban supaya korban tidak berontak dan menuruti keinginan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 60.000.000.

"Sampai saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh unit reskrim polsek rungan guna mengungkap motif lain dari kejadian tersebut," tandas Iptu Fedrik. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru