Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diketahui Mengedarkan Narkoba, Dicari Nomor Ponselnya dan Dipesan Sabu

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2022 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Faisol (28) sebagai pengedar sabu informasi itu sampai ke telinga polisi hingga nomor ponselnya dicari.

"Saat kami dapat nomor ponselnya kami hubungi pura-pura jadi pembeli, under cover," kata saksi polisi Toni Prantino, Senin 23 Mei 2022.

Saat dihubungi, polisi memesan sabu sebanyak 1 kantong dengan harga Rp 6 juta, Hingga mereka janjian untuk melakukan transaksi.

"Saat itu kami amankan terdakwa," kata Toni Prantino saat jadi saksi bersama rekannya Hanggulan.

Dalam kasus ini kata saksi terdakwa diamankan pada Rabu, 16 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan HM Arsyad, RT 46 RW 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sabu, ponsel dan sepea motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 3187 NL.

"Sepaket sabu kami amankan dari terdakwa dan sepaket dari Nasrianto yang saat itu ada di lokasi kejadian," tegas saksi.

Pengakuan terdakwa kata saksi sabu itu diperoleh dari Nasrianto, sabu dibeli dengan harga Rp 5 juta akan dijual rencananya sebesar Rp 6 juta, namun belum sempat dibayar karena diamankan terlebih dahulu. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru