Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Sebut Nekat Curi Ponsel di Rumah Sakit untuk Tebus Motor di Bengkel

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juni 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aksi pencurian ponsel di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Dalam Jumpa Pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, terungkap bahwa pelaku nekat mencuri karena sangat membutuhkan uang untuk menebus motornya yang ada dibengkel.

"Motor saya rusak dibengkel pak, ga punya uang untuk nebus. Jadi saya nekat mencuri ponsel untuk dijual dengan berpura-pura sebagai keluarga pasien di rumah sakit," jawab Slamet Aprianto saat ditanya Kapolres, Kamis, 2 Juni 2022.

Di hadapan Kapolres Kobar, pelaku juga mengaku jika baru pertama melakukannya. Di samping itu, ia mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi dengan alasan supaya tidak takut dan merasa percaya diri.

"Jadi sebelum mencuri barang berharga milik keluarga pasien di rumah sakit dia ini minuman dulu, maka dengan kondisi mabuk dia bisa nekat seperti itu," ungkap Kapolres.

Diketahui, bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.45 WIB. Ia berpura-pura menjadi keluarga pasien. Kemudian, rebahan di ruang tunggu ICU RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

Saat itu, tersangka melihat ada 1 ponsel Oppo A5 warna mutih yang sedang dicharger. Sedangkan pemilik ponsel sedang tertidur. Dengan cepat, ia mengambil ponsel tersebut dan membawanya pergi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta. Adapun pasal yang disangkakan Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru