Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 2 Bulan, MR Dipolisikan

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2022 - 10:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Lagi-lagi kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Barito Utara. 

Kali ini kembali lagi terjadi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Korban disetubuhi oleh tersangka MR berulang-ulang kali di waktu yang berbeda hingga hamil 2 bulan.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka.

Penangkapan tersangka dilakukan di kantor Polres Barito Utara setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan bukti permulaan yang cukup tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perlindungan Anak.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengakui bahwa tersangka memang ada melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban sebanyak berkali – kali (lebih dari satu kali). Dari akhir Oktober 2021 sampai November 2021.

Berita Terbaru