Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Rapat Kerja Pengajuan Raperda Pokir DPRD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Juni 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menyampaikan laporan hasil rapat kerja atas pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda Inisiatif DPRD tentang pokok pikiran (pokir) DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler, Senin, 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, anggota DPRD dari Partai Perindo Winda Sari yang ditunjuk sebagai juru bicara mengatakan, pembahasan Raperda Pokir DPRD dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan.

"Rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari pembicaraan tingkat dua untuk pengambilan keputusan yang didahului laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama yang berisi gambaran umum proses pembahasan sekaligus pendapat fraksi serta tanggapan kepala daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya," ujarnya.

Menurut Winda, pemerintah daerah bersama DPRD Barito Timur pada saat pelaksanaan rapat kerja pembahasan bersama Raperda Pokir DPRD telah menyepakati beberapa hal yakni, menyarankan agar pasal-pasal Perda Pokir DPRD sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Barito Timur.

DPRD dan pemerintah daerah juga menyepakati agar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kiranya dapat diselaraskan dengan sasaran serta program prioritas pembangunan daerah serta hasil aspirasi DPRD.

Berikutnya menyepakati program prioritas pembangunan daerah yang telah disusun secara rencana terpadu dan sistematis sesuai sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang termuat dalam aplikasi e-planning.

"Pemerintah daerah segera mengajukan Raperda Pokir DPRD ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan pembinaan produk hukum daerah berupa fasilitasi," lanjut Winda.

Terakhir, disepakati bahwa hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pokir DPRD segera disampaikan kepada DPRD Barito Timur untuk dilakukan penyempurnaan.

Rapat paripurna yang juga dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Depe, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda Panahan Moetar dan Kabag Hukum Setda Seskal Harry Buni. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru