Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Bentuk Tim Pengawasan Izin Berbasis Risiko

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Juni 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan Pemprov Kalteng telah membentuk Tim untuk mengawasi perizinan berbasis risiko.

Tim tersebut melibatkan 22 perangkat daerah di wilayah Kalteng yang berada dibawah kendali gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

“Pemprov Kalteng melalui Dinas PMPTSP telah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi, dengan melibatkan 22 Perangkat Daerah,” sebut Yuas saat membacakan sambutan Sekda Kalteng pada bimtek OSS RBA, Kamis 23 Juni 2022.

Lebih lanjut, terkait Penerbitan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Dalam OSS RBA terdiri dari 3 subsistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan dan subsistem pengawasan.

Semuanya sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko, yakni memberi kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru