Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ABK Kapal Diajak Cegah Peredaran Gelap Narkotika

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Juli 2022 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), menggencarkan sosialisasi kepada anak buah kapal di daerah aliran sungai (DAS) Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin, 11 Juli 2022.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatpolairud AKP Roni Paslah menyampaikan, bahwa anggota patroli perairan yang piket rutin melakukan kegiatan sosialisasi kepada ABK, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di perairan Kobar.

"Ajakan mencegah peredaran narkoba, kepada masyarakat perairan itu tujuannya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar," ujarnya.

Diharapkan masyarakat perairan paham dan mengerti dengan adanya sosialisasi tersebut, apabila masih diketemukan adanya penyalahgunaan Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku Undang - Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, pasalnya jelas dan tidak ada yang bisa lolos, dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara," imbuhnya.

Kasat Polairud Polres Kobar AKP Roni Paslah berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan, segera laporkan ke Polres Kobar maupun Satpoalirud dengan nomor call center 0811 557 1950. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru