Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Masuk 10 Besar Pelayanan AK-1 Se-Indonesia

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 Juli 2022 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam 10 besar provinsi dengan pelayanan verifikasi dan penerbitan AK-1 atau kartu tanda pencari kerja untuk periode tahun 2021 sampai 2022.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di Badung Bali.

"Ak-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan," ucap Koordinator Forum Satu Data Kalteng Kaspinor seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis 21 Juli 2022.

Provinsi Kalteng tepat berada diurutan 10 nasional dari total ketenagakerjaan kabupaten/kota di wilayahnya dengan jumlah keseluruhan 8.014.

Sedangkan untuk posisi pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan total 234.643 jauh unggul dari posisi kedua, Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penerbitan 42.131.

Posisi ketiga dan keempat masing masing ditempati oleh Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan masing masih menerbitkan 27.205 dan 26.221.

Kemudian ada Provinsi Riau diposisi kelima dengan penerbitan 16.616 AK-1 dan selanjutnya Provinsi Jawa Timur dengan jumlah terbitan 16.156.

Setelah itu dua kelompok sisanya ada Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Lampung dengan total mengeluarkan AK-1 masing-masing sebanyak 10.002 dan 8.097. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru