Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata Ini yang Dibahas GTRA Gunung Mas Saat Rapat Persiapan Koordinasi

  • Oleh Riska Yulyana
  • 22 Juli 2022 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas gelar  Rapat Persiapan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati pada Jumat 22 Juli 2022.

"Pertama gugus tugas sepakat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berkaitan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan," ujar Wakil Ketua GTRA Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Jumat 22 Juli 2022.

Selanjutnya, pembebasan BPHTB yang berkaitan dengan program strategis nasional tersebut akan ditetapkan melalui peraturan Bupati. 

Kesepakatan kedua yakni, pihaknya sepakat menunjuk Desa Upon Batu sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan Bupati. 

Selanjutnya gugus tugas tersebut membahas pula terkait potensi tanah objek reforma agraria (Tora). Pertama, dibahas terkait usulan sertifikat kerja sama Koperasi Bunut Jaya dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA). Hal tersebut akan menjadi pembahasan selanjutnya di tingkat provinsi. 

Kemudian membahas terkait potensi TORA di Desa Tumbang Kajuei. Dikatakannya, permasalahan di Desa tersebut yakni beberapa lahan ada yang sudah diperjual belikan sebelum adanya serah terima sertifikat tanah. Sehingga beberapa sertifikat masih tertahan karena nama penerima berbeda dengan yang ada di sertifikat dan hal tersebut akan menjadi rekomendasi di tingkat provinsi. 

"Setelah rapat persiapan ini, selanjutnya akan segera diadakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria tingkat Kabupaten Gunung Mas. Harapannya apa yang dibahas hari ini mudah-mudahan tindak lanjutnya sudah bisa dilakukan ketika rapat gugus tugas selanjutnya," tukas Yansiterson. (RISKA YULYANA/B-6)

Berita Terbaru