Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakapolda Kalteng: Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Lapor Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Agustus 2022 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menegaskan, korban kekerasan seksual jangan takut atau malu untuk melapor kasus tersebut ke polisi.

Hal itu ditegaskan Wakapolda saat menjadi pembicara atau narasumber dalam webinar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa, 9 Agustus 2022.

Webiner itu bertajuk 'Pelecehan Seksual, Bullying dan Tindak Pemalsuan di Dunia Akademik'.

Wakapolda menyampaikan, kekerasan seksual dan bullying ini banyak ragamnya. Salah satunya kekerasan seksual secara fisik maupun psikis.

Jenderal bintang satu di pundaknya itu menjelaskan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh dan atau fungsi reproduksi seseorang.

"Kekerasan seksual dapat berakibat penderitaan psikis dan atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan," jelasnya.

Terkait hal tersebut, kata Wakapolda, edukasi perlu diberikan dan membantu korban saat mendapat ancaman atau perlakuan negatif.

"Jangan takut untuk melaporkan ke kantor polisi serta jadilah pelopor anti kekerasan seksual. Hal ini bertujuan agar lingkungan di sekitar kita bisa terbebas dari hal-hal tersebut," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru