Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 PNS dan 3 Tekon di Parenggean Positif Tes Urine Terancam Dipecat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Agustus 2022 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dab 3 tenaga kontrak yang bertugas di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur terancam dipecat. 

Ancaman tersebut keluar, menyusul hasil tes urine dari 5 orang tersebut yang positif. Sehingga, mereka akan diproses sesuai Undang-Undang disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Yang PNS akan kami proses sesuai disiplin PNS, sedangkan yang berstatus tenaga kontrak bisa berujung pada pemecatan," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin 14 Agustus 2022. 

Namun Halikinnor mengatakan, jika nantinya ada indikasi sebagai pengedar, maka tidak akan ada kata ampun bagi para pegawai di Kotim ini. Karena langsung berujung pada pemecatan dan proses hukum pidana yang berlaku. 

Meskipun begitu, dirinya tidak banyak bersuara terkait hal tersebut. Hanya saja, tes urine tersebut akan dilakukan secara bertahap dan tidak terjadwal di setiap instansi. 

"Ini langkah kami untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke lingkaran ASN di Kotim," katanya. Dia juga berharap agar ini menjadi peringatan bagi ASN lainnya. Sehingga, bagi yang sebelumnya memang pemakai bisa segera berhenti. Sebelum akhirnya diketahui pada tes urine. 

"Tes urine tidak akan kami jadwalkan, dan kami lakukan secara mendadak. Dimana saja, dan kapan saja," terang Halikinnor. 

Sementara, tes urine di lingkup Kecamatan Parenggean dilaksankan pada Rabu 10 Agustus 2022 lalu. Yang dipimpin oleh Ketua BNK Kotim Irawati yang juga Wakil Bupati Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru