Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Sepakati Bentuk Pansus PT BNJM

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 12 September 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menyepakati membentuk panitia khusus atau Pansus yang akan bertugas menyelidiki dan menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat yang berhubungan dengan perusahaan penambangan batubara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau BNJM.

Hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum atau RDPU yang digelar DPRD Barito Timur terkait permasalahan hak tanah masyarakat yang masuk izin usaha pertambangan atau IUP PT BNJM, Senin, 12 September 2022.

"DPRD menyepakati untuk membentuk Pansus melalui mekanisme yang berlaku. Pansus ini akan bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan PT BNJM dengan masyarakat, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Arianto S Muler yang secara bergantian memimpin RDPU bersama Ketua DPRD Nursulistio.

Berikutnya, terkait masalah tanah masyarakat yang telah disepakati penyelesaian ganti rugi, DPRD menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut penyelesaian kepada kedua belah pihak.

"Untuk masalah perbedaan ukuran tanah yang dimiliki oleh kedua belah pihak agar diselesaikan dengan cara diukur kembali secara bersama-sama," imbuh Ariantho.

Pada kesimpulannya DPRD juga meminta PT BNJM agar segera menyelesaikan analisa dampak lalu lintas atau Andalalin dari pembangunan dan pembukaan jalan hauling PT BNJM.

"Kami meminta dinas perhubungan agar memantau permasalahan uji coba Jalan hauling PT BNJM ini berapa kali yang diperbolehkan," pesan Ariantho.

Kemudian terkait sengketa lahan di kilometer 49 jalan hauling PT BNJM, DPRD menyarankan agar pihak yang merasa keberatan atau merasa tanahnya diserobot untuk bersurat terlebih dahulu ke PT BNJM agar kemudian secara bersama-sama turun ke lapangan untuk memeriksa lokasi lahan yang dimaksud.

RDPU tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, asisten I sekda, kabag hukum sekda, managemen PT BNJM serta masyarakat yang menyampaikan aduan. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru