Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tambah Anggaran Bantu Warga Miskin

  • Oleh Hendri
  • 23 September 2022 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus menambah anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat miskin. Alokasi anggaran ini dikhususkan bagi kelompok yang tidak tercakup oleh program pusat.

"Pemko terus meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran serta membuat terobosan program tambahan yang bersumber dari APBD memberikan bantuan kepada kelompok miskin yang tidak tercakup oleh program pusat," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amandus Frenaldy, Jumat 23 September 2022.

Salah satunya dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

"Anggaran DTU yang sudah disepakati bersama lembaga legislatif sebagai bantalan sosial sekitar Rp3 miliar. Penyalurannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022," jelasnya.

Nantinya direalisasikan dalam program yang terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu. Kemudian program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil maupun program lainnya yang secara langsung dan tidak langsung. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru