Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mabuk, Ayah Bejad Cabuli Anak Kandung di Pangkalan Bun

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 September 2022 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol, seorang bapak di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 8 tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku di sebuah kios milik tersangka Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus yang digelar, Jumat, 30 September 2022 menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

"Saat itu, korban yang merupakan anak kandung tersangka sedang berbaring mau tidur. Saat itu, tersangka yang saat itu sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras, kemudian memegang bagian kemaluan korban dan mencabuli anaknya," jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, dari penuturan saksi korban, mengetahui dirinya diperlakukan dengan tidak senonoh oleh bapaknya sendiri, korban kemudian memukul tangan tersangka.

"Korban kemudian lari menuju rumah tetangganya dan menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut. Korban juga menceritakan bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh tersangka," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, tetangga korban kemudian menghubungi ibu korban yang kebetulan berada di luar pulau Kalimantan dan ibu korban segera menghubungi Polres Kobar menggunakan HP.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar. Akibat perbuatannya tersangka dijerat denganPasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian UU nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP junto asal 53 dengan ancaman maksmal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," jelas Kapolres.(WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru