Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Sampaikan Hasil Rapat Kerja Terkait Raperda APBD 2023

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 November 2022 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur melalui juru bicara, Ahmadi menyampaikan laporan hasil rapat kerja atas penjelasan kepala daerah terkait pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Barito Timur 2023 dalam rapat paripurna, Kamis, 24 November 2022.

Laporan tersebut berisi rincian tentang proses pembahasan pendapat dan persetujuan dari masing-masing komisi yang ada di DPRD serta beberapa usulan tambahan yakni meminta penambahan anggaran di dinas pendidikan untuk pembangunan SDN Ampah 5 dan penambahan anggaran di diskominfosantik untuk kerja sama pemberitaan dengan media lokal.

Kemudian penambahan anggaran di dinas PUPR Perkim untuk pembuatan box culvert saluran drainase di depan Puskesmas Ampah serta penerangan jalan di RT 20 Kelurahan Ampah Kota.

Selanjutnya DPRD juga mengingatkan agar segera merealisasikan alokasi anggaran Pemilu 2024 di badan kesbangpolinmas untuk komisi pemilihan umum serta meminta agar anggaran di DLH untuk ruang terbuka hijau ditinjau kembali dan digeser untuk pengadaan sarana operasional truk dan pembelian APD, bak sampah, ambrol dan insentif petugas sampah.

Terakhir DPRD meminta penambahan anggaran bagi dinas kearsipan dan perpustakaan untuk pembuatan rak buku dan arsip.

"Hasil pembicaraan dalam rapat kerja pembahasan bersama dan laporan tadi merupakan referensi bagi kepala daerah untuk menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna berikutnya," ujar Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio saat memimpin rapat paripurna.

Dia menjelaskan saat rapat kerja pembahasan bersama terhadap Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, telah mendapat persetujuan dari komisi dan fraksi pendukung dewan dengan beberapa pertimbangan agar pemerintah daerah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap raperda tersebut dengan menyesuaikan dari hasil rapat kerja bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD.

"Jadi pada rapat paripurna hari ini pimpinan rapat tidak lagi meminta persetujuan dari masing-masing anggota DPRD karena laporan yang telah disampaikan tadi dari masing-masing komisi dan fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan bersama-sama setelah melakukan pembahasan," terangnya.

Atas dasar persetujuan anggota DPRD Barito Timur dan setelah menyampaikan pendapat akhir kepala daerah pada rapat paripurna selanjutnya maka pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD 2023 dapat disetujui untuk ditetapkan jadi peraturan daerah setelah mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah dan Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja atas penjelasan kepala daerah terkait
pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD Barito Timur tahun 2023, juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Barito Timur, Wakil Ketua I dan II DPRD, Asisten Bupati, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD serta anggota DPRD lainnya. (BOLE MALO) 

Berita Terbaru