Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Sosialisasikan Aturan Terkait Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 November 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satlantas Polres Kapuas menyosialisasikan Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor di Kecamatan Kapuas Barat, Jumat, 25 November 2022.

Materi sosialisasi disampaikan Aipda Purnomo dan Aipda Sri Lestari. Aipda Purnomo mengatakan, sosialisasi ini terkait penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak diregistrasi selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK). 

"Hal ini tentunya sesuai Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan juga Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor," katanya.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui apabila pemilik ranmor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka penghapusan data kendaraan dapat dilakukan terhadap data kendaraan tersebut," jelas Purnomo lagi. 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, aturan ini tentunya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, karena persyaratan registrasi kendaraan bermotor serta STNK disahkan adalah dengan dilakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu. 

Kasat melanjutkan, selain sosialisasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan juga Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang kamseltibcarlantas. 

“Tujuan dari sosialisasi ini yaitu menekan angka laka lantas dan menciptakan masyarakat yang berkeselamatan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ucap Kasat. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kapuas Barat, Kapolsek Kapuas Barat, Danramil Kapuas Barat, Kepala Puskesmas Kecamatan Kapuas Barat dan Sekretaris Camat Kapuas Barat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru