Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait 5 Raperda

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 November 2022 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menandatangani kesepakatan bersama terkait lima rancangan peraturan daerah (raperda) di rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022, Jumat, 25 November 2022.

"Dengan disetujui lima Raperda Kabupaten Gumas, kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gumas," ucap Jaya, Jumat, 25 November 2022.

Jaya mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut, hal itu sebagai tindaklanjut amanat Peraturan Perundang-undangan, sekaligus juga payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Visi Misi Bupati yaitu Terwujudnya Kabupaten Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (BERJUANG BERSAMA).

Jaya menuturkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gumas pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2023 dan empat buah Raperda.

Untuk diketahui, ke empat raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Gumas, dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor Tiga Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Jaya mengatakan, proses demi proses yang telah dilalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak Eksekutif dengan Legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan yang berlaku. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru