Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banggar DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2023

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 November 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Selasa, 29 November 2022.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Sahputra ini beragendakan penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kapuas tahun 2023 antara pimpinan DPRD Kapuas dan kepala daerah.

Sebelum ditandatangani dan disahkan, dalam paripurna ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan, melalui juru bicara Banggar H Darwandie.

Darwandie mengatakan telah dilaksanakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Kapuas terkait sinkronisasi dan finalisasi Raperda APBD Kapuas tahun 2023. Adapun beberapa kesimpulan rapat yang dihasilkan sebagai berikut: 

1. Terdapat tambahan belanja sebesar Rp 52.555.000.000,00 yang berasal dari pergeseran anggaran, dengan rincian terlampir. 

2. Terdapat perbaikan/pergeseran alokasi anggaran belanja yang dialokasikan pada SKPD sesuai urusan. 

3. Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang masih memerlukan koreksi/ perbaikan/pergeseran anggaran, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan anggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan sebelum diajukan evaluasi kepada gubernur kalimantan tengah. 

4. Penambahan pagu Kelurahan Mandomai yang berasal dari hasil kebun PT GIJ yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2022 dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 478.671.656,00.

5. Anggaran hibah kepada KONI Kapuas dalam rangka Porprov sebesar Rp. 1.500.000.000,00 , sedangkan anggaran sebesar Rp 1.500.000.000,00 dalam bentuk program/kegiatan dalam rangka pembinaan cabang olah raga pada Dinas Budpora (anggaran sebesar Rp 3.000.000.000,00 telah dialokasikan). 

6. DPRD menyetujui anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dianggarkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023. 

7. Ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kapuas setelah pembahasan, sebagai berikut: 

Berita Terbaru