Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Tindak Pidana di Kapuas Tahun 2022 Alami Peningkatan Dibanding 2021

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Desember 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kapuas mengalami peningkatan di tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kabag Ops, para Kasat, Ketua Harian BNK Ilham Anwar, dari Kejari Kapuas, Pengadilan Negeri, dan dari Dishub Kapuas dalam press realese akhir tahun pada Selasa, 27 Desember 2022.

"Angka kasus tindak pidana tahun ini mencapai 294 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yakni 286 kasus. Sehingga, ada kenaikan sekitar dua persen dari tahun 2021," katanya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, untuk penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 276 kasus atau naik empat persen dibanding tahun 2021 yang sebanyak 265 kasus.

"Jumlah kasus tindak pidana terbanyak tahun 2022 adalah narkoba sebanyak 58 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus pencurian dan pemberatan (curat) pada tahun 2022 berjumlah 34 kasus, penggelapan 23 kasus, pencurian biasa 20 kasus dan curanmor 19 kasus.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru