Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Kobar yang Berpolitik Didesak Mundur

  • 17 Februari 2016 - 17:23 WIB

SEJUMLAH pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terindikasi melakukan manuver-manuver politik menjelang perebutan kursi bupati pada 2017. Terhadap mereka, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, meminta agar segera mengundurkan diri saja.

"Ada dari pejabat SKPD itu yang melakukan pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) untuk menggalang dukungan pencalonan bupati melalui jalur independen," kata Tuslam kepada Borneonews, di Pangkalan Bun, Rabu (17/2/2016).

Dari pengaduan masyarakat yang dia terima, pengumpulan KTP itu memanfaatkan kedudukan dan fasilitas negara sesuai jabatan oknum tersebut di SKPD. "Ini kan sudah penyalahgunaan fasilitas negara dan jabatannya, juga melanggar larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk berpolitik," tutur Tuslam.  

Ia menegaskan kembali, supaya tidak terjadi pelanggaran sebaiknya pejabat birokrat seperti itu saat ini juga mengundurkan diri. ''Seorang ASN tidak boleh berpolitik dan tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan politik, termasuk ambisinya untuk menjadi bupati," tandas Tuslam.    

Sebelumnya, Ketua DPRD Kobar, Triyanto, menyerukan agar kalangan pejabat Pemkab Kobar fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. ''Kepentingan pribadi jangan sampai membuat tupoksi dinas jadi terganggu. Kalau tidak sanggup bekerja dengan serius, lebih baik mundur saja. Masih banyak yang bisa mengisi dan mengemban tugas-jabatan kepala dinas," katanya. n (B-1)

Berita Terbaru