Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polri Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

  • Oleh ANTARA
  • 20 Januari 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan keputusan untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (18/1).

“Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian, lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” kata Agus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Kasus ini, kata dia, awalnya sudah dicabut. Namun di kemudian hari ternyata pihak yang menjadi korban merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara untuk dilanjutkan.

Agus menyebut, pihaknya menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara penetapan penyidikan lanjutan.

Menurut dia, kalau langkah ini tidak segera dilakukan pihaknya akan menarik perkara ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kalau enggak jalan juga, ya kami tarik ke Bareskrim,” katanya.

Dia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik, karena adanya kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara tersebut hingga dilakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya lagi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor menerima gugatan dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tiga orang tersangka kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM.

Berita Terbaru