Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gudang di Sampit Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 18 Maret 2023 - 18:27 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah tempat yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di Sampit masih bebas tanpa tersentuh pihak yang berwajib. Dari hasil penelusuran wartawan Borneonews.co.id bahwa sebuah gudang tersebut berada di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Menurut warga sekitar berinisial L yang memberikan informasi, gudang tersebut menjadi tempat bongkar muat rokok ilegal dan beraktivitas pada setiap pukul 10:00 WIB dan sore hari sekitar pukul 15:30 WIB.  

"Biasanya ada truk yang masuk lalu pagarnya dibuka, saat truk masuk ditutup lagi. Saat bongkar muat biasanya ada bosnya, saya tau itu bosnya memang pengusaha berinisial A. Nantinya setelah selesai oleh truk ada mobil grandmax yang akan memasarkan," kata warga.

Dirinya juga mengatakan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi gudang tersebut telah lama mengetahui adanya aktifitas itu. Namun, selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja tidak ada yang melaporkan.

"Kemarin ada aparat ke sana, tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu milik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya," tambahnya.

Dari pantauan, tempat yang diduga sebagai gudang untuk distribusi rokok ilegal itu tertutup pagar seng yang tinggi hingga menyulitkan bagi warga ataupun pengguna sekitar untuk melihat bagian dalam gudang. 

Sementara itu, Satpol PP Kotim bersama Bea Cukai dan pihak terkait telah melakukan razia rokok ilegal di Sampit, hasilnya ditemukan rokok ilegal yang dijual di warung kecil. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Riyanto saat dikonfirmasi mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki data dan melakukan pemetaan terhadap distributor yang menyediakan produk rokok ilegal di Sampit. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak terkait atas informasi dan data yang kami miliki," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusrian Kotim Zulhaidir yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal mengaku belum menerima informasi adanya tempat tersebut. 

Berita Terbaru