Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Periksa Inventaris Kendaraan Dinas Pemkab Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Maret 2023 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Kalteng saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen dan fisik kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Barito Timur.

Karena itu Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas telah memerintahkan para kepala perangkat daerah agar mengumpulkan seluruh kendaraan dinas.

"Menindaklanjuti surat dari BPK RI Kalteng kemarin, kita kumpulkan kendaraan dinas roda enam, roda empat, roda tiga dan roda dua yang disertai dengan dokumen untuk dilakukan inventarisasi ulang dan verifikasi atau validasi data," kata Ampera, Selasa, 28 Maret 2023.

Selain itu dia juga memerintahkan kepala perangkat daerah agar melakukan penarikan kendaraan operasional yang tercatat pada perangkat daerah masing-masing yang dibawa oleh pegawai yang telah pensiun atau digunakan perangkat daerah lain.

“Sebelumnya kami sudah lakukan pemberitahuan kepada kepala perangkat daerah dan dibuatkan jadwal agar masing-masing kepala perangkat daerah bisa membawa kendaraan serta dokumennya pada waktu yang ditentukan," ungkap Bupati.

BPK RI dibantu Tim Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Barito Timur, melakukan verifikasi kendaraan dinas Pemkab Barito Timur selama lima hari hingga 31 Maret 2023.

Dalam verifikasi itu dilakukan pemeriksaan atas fisik kendaraan, dokumen bukti kepemilikan atau BPKB, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen pinjam pakai untuk kendaraan yang digunakan pihak lain diluar Pemkab Barito Timur. (BOLE MALO) 

Berita Terbaru