Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perhatikan Sejumlah Aspek Dalam Raperda Revisi RTRWP Kalteng 2023-2043

  • Oleh Donny Damara
  • 30 Maret 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta pihak terkait baik Pemprov Kalteng serta pansus DPRD agar dapat memperhatikan sejumlah aspek penting dalam pembahasan Raperda Revisi RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 terutama yang berkaitan dengan status kawasan.

Dia mengungkapkan, di Kalteng sendiri hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa yang status kawasannya berdekatan dengan hutan produksi atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan diharapkan jangan sampai hal itu terjadi, sebab pada dasarnya sebuah pemukiman atau desa tidak boleh berdekatan dengan hutan produksi.

"Ini benar-benar terjadi seperi Desa Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu Gumas. Desa itu berbatasan langsung dengan hutan produksi. Jadi tekait hal ini perlu juga dilakukan revisi dalam RTRWP Kalteng tahun 2023-2043," ujarnya, Kamis, 30 Maret 2023.

Dirinya menerangkan, apabila sebuah desa masuk dalam kategori pemekaran bisa saja terhubung dengan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng yang lama. Akan tetapi, berdasarkan faktanya Desa Jangkit sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Didalam undang-undang KLHK telah diatur menyangkut perlindungan serta pelestarian kearifab lokal khususnya wilayah hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, sehingga hutan produksi tidak boleh berdekatan dengan pemukiman," tuturnya.

Di sisi lain, di dalam hal mengeluarkan izin hutan produksi juga pemerintah harus dapat melihat fakta dilapangan serta mengatur jarak antara hutan produksi dan pemukiman masyarakat untuk memberikan ruang melestarikan kearifan lokal yang bersumber dari hutan termasuk juga lokasi untuk penyangga pangan.

"Kalau sebuah desa atau pemukiman masyarakat berbatasan langsung dengan hutan produksi atau HPH, bagaimana masyarakat dapat melestarikan kearifan lokal serta mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan penyangga pangan, sebab tidak ada ruang. Saya rasa ini penting untuk diperhatikan," tegasnya. (DONNY D/J)

Berita Terbaru