Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Penggelapan Mobil Berakhir Damai Melalui Restoratif Justice

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 18 April 2023 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan 1 unit Mobil Innova dengan pelaku berinisal MG (51) berujung damai.

 Hal itu setelah dilakukan upaya Restoratif Justice di fasilitasi penyidik Satuan Reserse Kriminal  Polres Seruyan, Senin, 17 April 2023

 Proses perdamaian  antara korban dan pelaku setelah  melalui gelar Restoratif Justice yang dilaksanakan di Aula Comand Center Satreskrim Polres Seruyan, dipimpin Kanit 1 Jatanras Satreskrim Polres Seruyan Aiptu Harjito. .

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu  I Wayan Wiratmaja mengatakan pelaksanaan Restoratif Justice ini dilaksanakan melalui proses administrasi yang sudah dipenuhi oleh pihak korban dan pelaku baik secara materil maupun formil.

"Kegiatan ini dilakukan atas dasar keadilan restoratif dan permintaan dari korban yang mencabut laporannya dan ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan saja, “ jelasnya.

Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama. (FAHRUL/Y)

Berita Terbaru