Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miliki 6 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 05 Mei 2023 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga memiliki paket narkotika jenis sabu - sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba AKP Gerardus S Rahail menyampaikan, penangkapan pihaknya lakukan di Jalan Mendawai I Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Aksi penangkapan terduga pelaku pihaknya lakukan, atas tindak lanjut  laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika, pada pukul 18.30 WIB pria berinisial WA (45) berhasil pihaknya amankan.

“Tersangka yang berhasil kita amankan yakni seorang pria berinisial WA (45) alias Eman, akibat tertangkap tangan memiliki 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,96 (dua koma sembilan enam) gram,” Katanya, Jum'at, 5 Mei 2023.

Lanjutnya, Keenam paket sabu tersebut pihaknya temukan dari kediaman tersangka, yakni satu paket yang dibungkus menggunakan kemasan minuman sachet dan lima paket lainnya dengan dibalutkan tisu ditemukan dari sela-sela dinding dapur yang terbuat dari seng.

Selain itu beberapa barang bukit pendukung lainnya pun berhasil diamankan, diantaranya seperti satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip dan satu unit handphone milik tersangka, yang diduga kuat berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka WA pun kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Penyidik Satresnarkoba.

“Tersangka WA terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru