Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 Mei 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kegiatan ini mengangkat tema kupas tuntas undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” kata Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin 15 Mei 2023.

Ia mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi tentang Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022.

Sekaligus sebagai langkah meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Kemudian meningkatkan peran lembaga layanan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan pelaksanaan UU TPKS.

“Serta memperkuat koordinasi antar pemberi layanan dalam meningkatkan pelayanan kepada korban tindak Pidana Kekerasan Seksual,” imbuhnya.

Dilaporkan kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Dinas P3APPKB dan UPT PPA Kabupaten/Kota se Kalteng. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru