Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

VIDEO: Polres Kobar Musnahkan Barbuk Sabu 5 Kg dan Pil Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 Mei 2023 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusnahan barang bukti sebanyak lebih dari 5 kilogram sabu dan 18 butir ekstasi, di aula Satya Haprabu Polres Kobar pada Jumat, 26 Mei 2023.

Narkoba bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai, oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014/Pbn, Kajari Kobar, Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, BNNK Kobar, Kepala Dinas Kesehatan Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam konferensi pers menjelaskan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Kobar beberapa waktu lalu, dari dari 4 orang tersangka yaitu IR, IPW, SA dan NS yang kini telah ditahan di Mapolres setempat.

Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa 5 (lima) bungkus plastik kemasan teh merk Guanyingwang yang di dalamnya berisi kristal narkoba berat bersih 5.026,99 gram yang disita dari tersangka IR dan 18 (delapan belas) butir pil narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 9,03 gram yang disita dari tersangka IPW. Dengan harga ditaksir bernilai kurang lebih Rp 6,5 miliar.

Dari jumlah itu, kata Kapolres, 0,28 gram disisihkan untuk pemeriksaan keaslian di BPOM Palangka Raya. Sementara 6,23 gram disisihkan sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku di persidangan. Sedangkan untuk jenis ekstasi yang disisihkan masing-masing seberat 0,51 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dilakukan pengetesan keaslian sabu tersebut dengan menggunakan alat tes khusus. Terbukti sabu tersebut asli, sebab indikator alat tes menunjukkan zat kimia Methamphetamine. (DANANG/J)

Berita Terbaru