Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangdam Tanjungpura Ingatkan Bahaya 'Proxy War' Kepada Ribuan Prajurit

  • 24 Maret 2016 - 16:43 WIB

BORNEONEWS - Kubu Raya - Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Agung Risdhianto mengingatkan betapa bahaya 'proxy War' mengancam negeri ini. 

Pangdam mengemukakan hal itu di  Aula Makodam XII/Tpr Jalan Arteri Ali AnyangNo. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (24/03/2005).

Dalam kesempatan itu Pangdam  juga mengapresiasi kinerja prajurit Kodam XII/Tpr dalam melaksanakan tugas di antaranya tentang pengamanan VVIP kunjungan Presiden RI pada 22-23 Maret 2016. 

'Terima kasih kepada para prajurit yang telah melaksanakan tugas Pengamanan Kunjungan Presiden ke wilayah Kalimantan Barat sehingga berjalan dengan aman lancar sebagaimana mestinya,' tuturnya.

Apresiasi dari Presiden Jokowi tentang kesiapsiagaan prajurit Kodam XII/Tpr bersama instansi dan masyarakat di Kalimantan Barat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga sampai saat ini wilayah Kodam XII/Tpr mampu mengantisipasi dan mendeteksi secara dini kebakaran hutan dan lahan. 

'Apresiasi ini langsung disampaikan Bapak Presiden kepada saya, Kapolda dan Gubernur saat akhir kunjungan di Kalimantan Barat,' ungkap Pangdam.

Proxy War

Selain itu, Pangdam menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia diyakini memiliki keterkaitan dengan strategi Proxy War. Ini untuk merusak generasi muda Indonesia sehingga bangsa Indonesia di masa depan tidak memiliki generasi berkualitas.

'Peredaran narkoba di Indonesia sudah merajalela dengan berbagai bentuk, bikin generasi yang tak berkualitas,' tegasnya.

Pangdam juga mengingatkan agar di era modern mewaspadai penggunaan media sosial (medsos) harus selektif, sehingga dalam penggunaanya memiliki manfaat sebagaimana mestinya. 

'Dalam menggunakan media sosial yang kurang bijak  dan selektif sehingga seringkali justru menunjukkan hal-hal negatif yang sebenarnya tidak baik dan tidak pas untuk dibaca publik,' ucapnya. (*)

Berita Terbaru