Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendengar Cerita Para Tersangka Narkoba

  • 28 Maret 2016 - 14:19 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Awalnya wartawan tidak mengenali tersangka Miswanto, alias Iwan, 26, warga Jalan Cilik Riwut I RT 14, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun. Ketika itu ia digiring anggota Polsek Arut Selatan dari ruang tahanan menuju aula Polsek guna kegiatan ekspos penangkapan tersangka narkoba, Senin (28/3/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Iwan yang saat itu hadir bersama tersangka kurir sabu Pusiri, alias Ari, 25, warga Jalan Jenderal Sudirman RT 11, Gang Bata, Kelurahan Sidorejo, kemudian diperintahkan polisi untuk berdiri menghadap tembok.

Usai wawancara, ketika didekati untuk menggali informasi dari tersangka sebagai bahan berita, dengan suara lirih dan kalimat pendek tersangka Iwan menjawab setiap pertanyaan. 

'Sabu tersebut saya beli dari seseorang yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya," ujarnya sambil menunduk menghadap tembok. Ia tidak memberikan penjelasan rinci siapa seseorang tersebut.

Tetapi, saat polisi bermaksud membawa tersangka Iwan kembali ketahanan di Mapolsek Arsel, seketika beberapa wartawan mengenalinya. "Ya Allah. Iwan. Kenapa kelakuanmu jadi seperti ini," ujar beberapa wartawan.

Tentu saja wajah tersangka Iwan sangat familiar di mata para wartawan, terutama yang biasa pos di desk kriminal. Tahun lalu ia masih berstatus sebagai tenaga honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun. 

Kala itu ia bertugas mengawal para tahanan saat dijemput dari LP Pangkalan Bun menuju Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti persidangan.

Sambil tersenyum malu, ia kemudian menjawab beberapa pertanyaan wartawan. "Saya perlu narkoba ini agar bisa selalu fit dalam bekerja, Bang. Bila tidak mengunakan sabu, kepala saya pusing dan badan saya terasa sakit. Narkoba ini biasanya saya beli seharga Rp800 ribu. Biasanya untuk beli sabu ini saya patungan dengan beberapa teman," ujarnya.

Saat ditanyakan apa pekerjaannya saat ini, Iwan hanya tersenyum saja dan hanya memberikan jawaban pendek. "Saya bekerja serabutan. Macam-macam," ujarnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Demikian juga saat Borneonews mencoba menggali cerita dari tersangka Pusiri, alias Ari, 25 warga Jalan Jenderal Sudirman RT 11 Gang Bata Kelurahan Sidorejo. Ia hanya tertunduk, tanpa memberikan jawaban saat ditanyai wartawan bagaimana dan apakah ia juga mengedarkan narkoba tersebut.

Ia hanya memberikan jawaban saat ditanyakan kenapa ia mencoba melawan polisi saat ditangkap. "Saya saat itu kaget. Ada beberapa orang yang langsung mengerumuni saya. Untuk itulah saya melawan. Ternyata orang tersebut adalah anggota Polisi," ujarnya sambil menunduk. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru