Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Motor di Palangka Ditindak Karena Gunakan Knalpot Bising

  • Oleh Pathur Rahman
  • 29 Agustus 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya terus melakukan upaya giat patroli simpatik untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas AKP Salahiddin menyampaikan, untuk mewujudkan hal tersebut Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan patroli dengan rute ke Jalan S. Parman, Jalan Tjilik Riwut dan Arut dengan menyasar para pengguna knalpot brong. 

"Dalam patroli tersebut kami menemukan seorang pengendara Honda Sonic yang menggunakan knalpot brong," Katanya, Senin, 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini menyampaikan bahwa pengendara motor tersebut dibawa ke Pos Lalu Lintas Bundaran Besar.

Mereka diminta mengganti knalpot brong yang digunakannya, mejadi knalpot standar. Serta bersedia untuk membuat pernyataan bahwa tidak menggunakan kembali knalpot brong serta bersedia menyerahkan knalpotnya ke anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.

"Pengendara ini kami berikan teguran tertulis secara simpatik, agar kelak dikemudian hari, tidak melakukan hal serupa, apabila kedapatan melakukan hal serupa makan akan lakukan kembali upaya penindakan," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru