Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas Ini Bahayanya Bila Bermain Layang-layang Dekat Wilayah Bandara

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Agustus 2023 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belakangan ini ramai warga sedang asyik memainkan layang-layang. Bahkan layangan tersebut diterbangkan bukan hanya pada siang hari saja, namun hingga malam hari, dengan hiasan lampu yang berkelap kelip dipasang pada layang-layang tersebut.

Namun kesenangan bermain layang-layang tersebut tentunya sangat berbahaya bila dilakukan  di wilayah dekat bandara. 

Danlanud Iskandar Letkol Pnb Ignatius Widi Nugroho, Senin, 28 Agustus 2023 menjelaskan kenapa hal tersebut bisa berbahaya bagi penerbangan.

"Karena benang layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat dapat mengakibatkan mesin pesawat rusak. Ditambah lagi dengan bambu rangka layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat menjadi lebih parah lagi. Jangankan benang dan bambu, abu vulkanik dari letusan gunung berapi saja yang masuk ke mesin pesawat dapat merusak mesin," jelas Danlanud.

Karena itulah, menurut Danlanud, pemerintah membuat larangan bermain layang-layang di sekitar bandara, karena bisa mengancam keselamatan penerbangan. 

"Larangan itu sudah lama diberlakukan sejak tahun 2009 pada  UU Penerbangan No.1/2009 diberlakukan. Hal tersebut terdapat di dalam pasal 421 ayat 2 yang berbunyi. Setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000," jelas Danlanud.

Danlanud mengingatkan, dengan adanya UU tersebut pihaknya mengimbau agar bisa dipatuhi oleh semua pihak, agar tidak tersandung masalah hukum.

"Masih mau main layang-layang di sekitar bandara Apakah tidak takut ancaman hukuman 3 tahun penjara Apa sudah punya uang Rp 1 miliar untuk bayar denda Namun walaupun terdapat UU dan ancaman hukum pidana tersebut, masih ada yang berani main layang-layang di sekitar bandara. Untuk itulah kami terus mensosialisasikan mengenai  bahaya main layang-layang di sekitar bandara dengan segala ancaman dan dendanya terus digencarkan. Mari kita perlu sadari bersama tentang potensi bahaya tersebut demi keselamatan penumpang pesawat," jelas Danlanud. (WAHYU KRIDA/H)

Berita Terbaru