Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jam Kerja ASN Dikurangi, Dewan: Pelayanan Jangan Sampai Molor

  • Oleh Hendri
  • 01 Oktober 2023 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery memberikan tanggapan atas pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

"Pengurangan jam kerja karena kabut asap ini wajar-wajar saja dan sudah semestinya dilakukan demi menjaga kesehatan. Namun, jangan sampai akibat pengurangan jam kerja malah molor pelayanannya," katanya, Minggu, 1 Oktober 2023.

Diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk mengurangi jam kerja ASN sebanyak 30 menit per hari sebagai salah satu upaya mitigasi menghadapi dampak kabut asap yang disebabkan oleh Karhutla.

"Kami mengapresiasi tindakan Pemerintah Kota untuk mengurangi jam kerja ASN sebagai langkah pertama dalam menjaga kesehatan. Asalkan pelayanan publik tetap optimal," tuturnya.

Keputusan Pemko Palangka Raya mengurangi jam kerja ASN ini diambil berdasarkan Edaran Sekda Kalteng Nomor 800/352/IV.1/BKD.

Keputusan ini akan berlaku hingga kondisi kabut asap membaik dan pemerintah mengeluarkan pemberitahuan lebih lanjut. (HENDRI/J)

Berita Terbaru