Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Temukan Senjata Tajam dan Barang Terlarang saat Razia di Rutan Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 12 Oktober 2023 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya melaksanakan razia kamar hunian pada Rabu malam, 11 Oktober 2023. Hal tersebut dilakukan setelah terjadinya perpindahan UPTD yang sebelumnya berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5 pindah ke Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2.

Kegiatan razia ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya, Ma'ruf Prasetyo. Razia dilakukan di blok E kamar 11 dan 12.

Hasilnya, cukup mengkhawatirkan. Petugas menemukan sejumlah senjata tajam, kabel dan ponsel yang seharusnya tidak ada di dalam rutan.

"Adanya temuan barang yang tidak seharusnya di Rutan ini, akan terus menjadi atensi kita dimana barang terlarang diharamkan masuk di Rutan Palangka Raya," katanya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Barang-barang yang ditemukan selama razia akan disita dan dimusnahkan. Rutan Palangka Raya menjalankan razia ini secara rutin dengan pemeriksaan yang dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada potensi kebocoran.

Selain itu, Ma'ruf menjelaskan bahwa Rutan Palangka Raya terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berfokus pada membangun ruang pelayanan terpadu sebagai langkah untuk perbaikan fasilitas dan layanan kepada narapidana dan tahanan.

"Razia ini menjadi langkah serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Palangka Raya, serta memastikan bahwa barang-barang terlarang tidak dapat mengancam keamanan dalam rutan," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru