Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puya Ilegal Terus Mengalir dari Kalteng

  • 18 April 2016 - 20:55 WIB

SEBANYAK delapan truk yang diduga mengangkut pasir zirkon ilegal berhasil lolos dari Desa Teluk Batu, Kabupaten Kapuas, Kalteng menuju Banjarmasin, Kalsel. Seorang saksi, Misnato, melaporkan kasus ini ke Polda Kalteng, Senin (18/4/2016).

'Dari sembilan truk pengangkut pasir zirkon ilegal seberat delapan ton, hanya satu truk dengan nopol KH 8047 AM yang sempat kami amankan beserta sopirnya sekitar pukul 17.45 WIB Minggu (17/4/2016). Delapan truk lainnya lolos saat kami ingin melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Kalteng,' Misnato kepada Antara, Senin (18/4/2016).

Misnato mengatakan, untuk bukti agar diproses secara hukum, pihaknya menahan satu truk beserta sopir dan menyerahkannya langsung ke Polda Kalteng. Namun, ia mengakui tidak mungkin bisa menahan seluruh truk itu.

Menurut Misnato informasi penambangan pasir zirkon ilegal yang di kalangan masyarakat lokal disebut puya itu didapat dari laporan masyarakat. Ia menuturkan aktivitas di Desa Teluk Batu itu sudah berlangsung selama dua bulan.

'Kami mencurigai, pekerjaan tambang pasir zirkon milik AK yang berdomisili di Kota Palangka Raya itu tidak memiliki izin lengkap dari dinas terkait. Sehingga terkesan dibiarkan begitu saja,' tandasnya.

'Kami mitra Polda Kalteng, dan kami hanya ingin membantu pihak kepolisian dalam membongkar pekerjaan tambang pasir zirkon ilegal yang ada di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai' ini,' ujarnya.

Merasa kecolongan

Dugaan puya tanpa izin dari Kalteng terus mengalir keluar juga diendus kalangan DPRD Kalteng. Bahkan, Punding LH Bangkan, anggota Komisi DPRD Kalteng, mengaku kecolongan ada perusahaan yang belum memperoleh izin dari Kalteng itu bisa menjual puya melewati Kalsel.

'Kita sempat terkejut sewaktu PT Moneken Surya mengakui bahan mentah puya yang mereka kirim melalui Provinsi Kalsel berasal dari Kalteng dan Kalbar. Kalau seperti ini, jelas Kalteng sangat dirugikan,' ucapnya pada Antara, Senin (18/4/2016).

'Kami akan berkoordinasi dengan pemprov melalui dinas terkait untuk membahas masalah ini. Termasuk membuat peraturan gubernur (pergub) agar tidak ada lagi penyelewengan terhadap bahan mentah dan Kalteng bisa membuat perizinan terkait pengangkutan dari daerah ini,' kata Punding. 

(ANT/B-10)

Berita Terbaru