Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pencuri Sarang Walet Bersenjata Diringkus di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 25 Oktober 2023 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota Satreskrim Polres Barito Utara meringkus 3 pencuri sarang burung walet bersenjata yang terjadi di Jalan Negara Km 16, Muara Teweh (masuk arah Mine Road PT Tamtama Perkasa), Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu 25 Oktober 2023.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, ketiga pelaku yakni BR Als Ronggeng (36), CC  alias Caca (45) dan  SP alias Supi (45). 

Penangkapan ketiga pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan warga yang melihat ada dua orang yang sedang membongkar tembok gedung walet pada malam hari pukul 01.30 WIB. 

Namun saksi sudah di ancam dengan ditodongkan menggunakan senjata api, sehingga saksi takut dan bersembunyi di dalam rumah dan pada pukul 08.00 WIB saksi menelpon pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

Dikatakan Kasat Reskrim berdasarkan dari keterangan ketiga pelaku ini bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet di beberapa TKP gedung walet bahkan ketiga pelaku mengakui selain 3 (tiga) TKP yang dilaporkan.

“Pelaku bernama Budi Ronggeng dan Caca melakukan pencurian di tiga TKP sedangkan pelaku Supian ikut di dua TKP, para pelaku juga memberikan keterangan telah melakukan pencurian sarang burung walet di tempat lainnya yang tidak dilaporkan oleh korban pemilik gedung sarang burung walet,” kata AKP Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, modus ketiga pelaku yaitu datang ke TKP kemudian melakukan pengecekkan jika ada seseorang yang berjaga disekitar bangunan sarang burung walet maka orang tersebut diancam serta ditodongkan dengan menggunakan senapan angin. 

“Setelah merasa aman baru para pelaku ini masuk kedalam bangunan sarang walet dengan cara merusak gembok dan pintu utama atau jika tidak bisa maka masuk dengan cara menjebol dinding bangunan sarang walet,” ucap Kasat Reskrim AKP Wahyu.

Peran dari ketiga pelaku juga berbeda-beda. Pelaku Budi Ronggeng berperan sebagai pembongkar pintu dan penjebol tembok dinding bangunan sarang walet serta masuk dan memanen sarang burung walet.

Sedangkan peran pelaku Supian membantu pelaku Budi Ronggeng untuk merusak pintu utama atau menjebol tembok bangunan sarang burung walet setelah itu berjaga disekitar TKP, sedangkan peran pelaku Caca yaitu menjaga situasi di TKP dari memulai aksi sampai dengan selesai melakukan pencurian.

Berita Terbaru