Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Obat Langka di Puskesmas, Salah Siapa

  • 22 April 2016 - 19:46 WIB

BANYAK pelayanan ke'sehatan, khususnya' di puskesmas di Pala'ng'ka Raya bermasa'lah. Saat ini selalu saja puskes'mas kurang obat.

Kondisi ini menjadi catatan me'rah Komisi C DPRD Palang'ka Raya. Anggota Komisi C, Subandi geram dengan kenya'taan ini.

Sebab tidak sedikit ko'misi C mengalokasikan anggaran untuk membiayai ke'butuhan kesehatan teruta'ma bagi kalangan miskin. Belum lagi anggaran kapitasi yang didapat dari BPJS Kese'hatan Kota Palangka Raya.

Tapi banyak keluhan di ma'syarakat menyebut saat berobat ke puskesmas banyak yang tidak dapat obat dengan alasan sedang kosong. Aku Su'bandi, kelangkaan obat di puskesmas ini juga menjadi ha'sil temuan saat komisi C cek lapangan.

'Berkaitan pelayanan, se'ha'rusnya tidak ada keluhan' di puskesmas tidak ada obat karena ada dana untuk mem'be'linya, karena sudah terki'rim' ke rekening puskesmas,  to'tal sudah terdistribusi Rp25 miliar. Saat kami reses pun, keluhan kelangkaan obat juga kami temukan. Ini salahnya dimana,' tegas Su'bandi, Jumat (23/4/2016).

Dia juga mempertanyakan buruknya pelayanan puskes'mas atau RSUD karena setiap' pasien datang, selalu yang dipertanyakan petugas adalah su'rat rujukan, bukan penanganan lebih dulu.

Padahal kondisi pasien da'lam kondisi emergency, se'dangkan keterangan yang di'sampaikan dalam rapat ker'ja dengan pihak BPJS, tidak boleh menolak pasien yang kritis.

'Harusnya ditangani dulu, urusan administrasi bisa me'nyusul. Ini kan tidak. Pelayanannya ini yang harus' diperbaiki agar pasien tidak justru tambah parah gara-ga'ra urus administrasi.'

Kepala bidang Jaminan dan sarana Kesehatan Dinkes Pa'langka Raya, Agustina beralasan kelangkaan obat di puskesmas diakibatkan belum adanya lelang penga'daan obat.

Sebab belum semua obat dirilis oleh LKPP sebagai lembaga penentu pedoman harga obat sesuai e-katalog.

Ia menyebut pengadaan obat sangat riskan, kecuali obat yang tidak ada dalam e-katalog, baru bisa dibeli tanpa menunggu harga LKPP. 

(B-6)

Berita Terbaru