Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Ribu Hektare Bukit Raya untuk Konservasi Orangutan

  • 24 April 2016 - 20:01 WIB

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), kembali membuka kawasan konservasi orangutan di Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dari 100 ribu hektare luas wilayah di Bukit Raya, terdapat 30 ribu hektare sudah diberikan izin untuk wilayah konservasi.

'Populasi orangutan sudah berkurang, kami berharap pemerintah menghentikan pembukaan lahan untuk perusahaan perkebunan. Sudah saatnya menjaga kawasan orangutan,' kata Humas Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng, Agung, di Palangka Raya, Minggu (20/4/2016).

Agung mengatakan, Bukit Batikap, kawasan hutan lindung di Murung Raya, dan konservasi orangutan saat ini sudah dihuni 207 orangutan. Sedangkan satu kawasan maksimal hanya bisa dihuni 250 orangutan. 'Di Nyaru Menteng, kami sudah kelebihan kapasitas, sedangkan kawasan tidak banyak. Jadi harus dibuka kembali kawasan konservasi baru,' Jelas Agung.

Ia mengatakan, lahan seluas 30 ribu hektare di Bukit Raya dipersiapkan sebagai habitat orangutan dari wilayah yang rusak karena kebakaran dan pembalakan liar. Lokasi tersebut ke depan akan dijadikan cagar alam dan taman nasional yang dihubungkan dengan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Bukit Raya.

Agung menambahkan, upaya konservasi orangutan harus diimbangi dengan penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan.

'Kuncinya di perlindungan hutan, kalau penegakan hukum juga lemah maka kita akan kehilangan primata khas Indonesia,' ungkap Agung.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalteng, Nandang Prihadi mengatakan, pihaknya sedang membuat kriteria kawasan konservasi untuk wilayah hak pengusaha hutan (HKH). Hal itu juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Kawasan Hutan Produksi.

'Kriteria itu nanti wajib diikuti oleh perusahaan, supaya tidak ada lagi konflik dengan orangutan atau hewan langka lainnya,' kata Nandang. (CA/B-10)

Berita Terbaru