Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sampit Nyaris Digempur 160 Ribu Butir Zenith dan 90 Ribu Dextro

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Mei 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nyaris saja digempur 160 ribu butir Zenith dan 90 ribu butir Dextro. Aparat Polres Palangka Raya berhasil menggagalkan hal itu.

Sang pembawa ratusan ribu obat daftar G bernama Muhammad Zainuri alias Zainuri, 36, warga Jalan Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim tertangkap basah ketika melintasi razia yang digelar Polres Palangka Raya, di Jalan Tjilik Riwut Km 13. Razia dipimpin Kanit Patroli Ipda Yusri, Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebelumnya polisi memeriksa kelengkapan surat mobil, berlanjut pemeriksaan barang bawaan. Ternyata dalam bagasi mobil Xenia KH 1118 PE itu ditemukan raturan ribu dari dua jenis obat tersebut.

Zenith dikemas dalam delapan bal masing-masing berisi 200 boks dalam satu bal. Sedangkan satu boks berisi 100 butir. Selain itu juga ditemukan Dextro yang disimpan dalam kantongan plastik hitam dengan total 90 ribu butir.

Di dalam mobil itu juga terdapat pacar Zainuri berinisial MR, 26. Namun untuk sementara dia belum sebagai tersangka. MR masih sebatas saksi, meskipun saat ini juga telah diamankan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rencananya, obat-obatan terlarang itu akan diedarkan ke daerah Sampit.

"Dia dapat dari Banjarmasin. Katanya mau diedarkan ke Sampit," kata Jukiman Situmorang dalam jumpa wartawan di Polres Palangka Raya, pukul 10.00 WIB.

Menurut Jukiman, jika diuangkan nilai ratusan ribu dari dua jenis obat tersebut mencapai Rp500 juta. Polisi masih mengembangkan siapa bandar besar obat itu. Zainuri mengaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta apabila berhasil diedarkan.

"Nanti akan kita dalami. Apakah dia sopir merangkap pemilik atau kurir. Yang jelas dalam mobil ada seorang rekan wanitanya," ungkap Jukiman.

Jukiman menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Sampit untuk mendalami siapa orang yang akan menerima ratusan ribu obat tersebut. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Satres Narkoba Polres Banjarmasin.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko Kisworo menambahkan, dari hasil pemeriksaan MR mengaku tidak mengetahui barang bawaaan itu. "Dia tidak tahu. Katanya dia sempat nanya (kepada Zainuri) apa itu yang dibawa. Nah dijawab tidak perlu tahu, nanti kalau tahu kaget kamu. Jadi sekarang sebatas saksi," ungkap Winarko.

Dia menambahkan, Zainuri sudah dua kali ini mengedarkan ratusan ribu obat-obatan tersebut. Pertama sekitar 10 hari yang lalu dengan jumlah obat diperkirakan sama. Sedangkan untuk kedua kalinya barulah dia tertangkap. 

"Dia dapat upah Rp 2 juta," tuntas Winarko. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru