Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Palangka Raya Kembali Lakukan Penertiban APK

  • Oleh Pathur Rahman
  • 08 Januari 2024 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya, Yansen, menyampaikan bahwa pihaknya kembali melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban tersebut dilakukan bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, Pol PP, dan instansi terkait lainnya. Yansen menjelaskan bahwa APK yang dipasang di lokasi dilarang seperti pohon, fasilitas pemerintah, tempat pendidikan dan tempat ibadah telah ditertibkan.

"Kegiatan penertiban juga dilakukan di beberapa titik wilayah Palangka Raya guna memastikan pemasangan APK tidak mengganggu estetika kota," katanya, Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Yansen mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu yang memasang APK untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Bawaslu, dalam penanganan pelanggaran, menekankan pada upaya pencegahan terlebih dahulu. Namun, apabila masih terjadi pelanggaran, penanganan dan penindakan dilakukan dengan koordinasi bersama stakeholder terkait.

Yansen juga mengajak para peserta Pemilu untuk memperhatikan pedoman yang diatur dalam PKPU 15 Tahun 2023 terkait estetika pemasangan APK dan memastikan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan demi kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu," pungkasnya. (PATHUR/y)

Berita Terbaru